Sejarah Kota Banjarmasin
Kawasan Banjarmasin awalnya sebuah perkampungan bernama "Banjarmasih" (terletak di Bagian
utara Banjarmasin). Tahun 1747, VOC-Belanda memperoleh Pulau Tatas (Banjarmasin bagian Barat)
selanjutnya daerah inilah yang dikenal sebagai Banjar Anyar yang menjadi pusat Banjarmasin sejak saat
itu hingga sekarang. Sedangkan bekas ibukota yang lama disebut Banjar Lama (Kuin). Menurut
Staatblaapd tahun 1898 no. 178, tahun 1898 kota ini merupakan Onderafdeeling Banjarmasin en
Ommelanden, yang merupakan bagian dari Afdeeling Bandjermasin en Ommelanden (Banjarmasin dan
daerah sekitarnya). Tahun 1918, Banjarmasin, ibukota Residentie Zuider en Ooster Afdeeling van
Borneo mendapat Gemeente-Raad.
utara Banjarmasin). Tahun 1747, VOC-Belanda memperoleh Pulau Tatas (Banjarmasin bagian Barat)
selanjutnya daerah inilah yang dikenal sebagai Banjar Anyar yang menjadi pusat Banjarmasin sejak saat
itu hingga sekarang. Sedangkan bekas ibukota yang lama disebut Banjar Lama (Kuin). Menurut
Staatblaapd tahun 1898 no. 178, tahun 1898 kota ini merupakan Onderafdeeling Banjarmasin en
Ommelanden, yang merupakan bagian dari Afdeeling Bandjermasin en Ommelanden (Banjarmasin dan
daerah sekitarnya). Tahun 1918, Banjarmasin, ibukota Residentie Zuider en Ooster Afdeeling van
Borneo mendapat Gemeente-Raad.
Pada 1 Juli 1919, Deean gemeente mulai berlaku beranggotakan 7 orang Eropa, 4 Bumiputra dan 2
Timur Asing. Tahun 1938, otonomi kota Banjarmasin ditingkatkan dengan Stads Gemeente Banjarmasin
karena Banjarmasin sebagai ibukota provinsi Borneo. Tahun 1946 Banjarmasin sebagai ibukota Daerah
Banjar bagian dari Republik Indonesia Serikat. Kotapradja Banjarmasin termasuk ke dalam Daerah
Banjar, meskipun demikian Daerah Banjar tidak boleh mencampuri hak-hak dan kewajiban rumah-tangga
Kota Banjarmasin dalam daerahnya sendiri.
Timur Asing. Tahun 1938, otonomi kota Banjarmasin ditingkatkan dengan Stads Gemeente Banjarmasin
karena Banjarmasin sebagai ibukota provinsi Borneo. Tahun 1946 Banjarmasin sebagai ibukota Daerah
Banjar bagian dari Republik Indonesia Serikat. Kotapradja Banjarmasin termasuk ke dalam Daerah
Banjar, meskipun demikian Daerah Banjar tidak boleh mencampuri hak-hak dan kewajiban rumah-tangga
Kota Banjarmasin dalam daerahnya sendiri.